Berita

STAF TRANTIB DAN PELAYANAN UMUM KECAMATAN KARANGTENGAH SERAHKAN SIUP

Karangtengah,- Staf Trantib dan Yanum Kecamatan Karangtengah Dwi Widodo menyerahkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada pemilik usaha Bapak Choyum warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah di Ruang Kasi Kecamatan Karangtengah, Senin (20/04/2020).

Dengan memiliki Surat Ijin Usaha, maka pedagang akan mendapatkan jaminan keamanan usaha secara hokum. Selain itu pedagang juga akan mendapatkan kemudahan akses dana ke perbankan dan lembaga non perbankan.

Pada kesempatan yang sama, Dwi Widodo memberikan masker secara gratis kepada pemohon dan mengedukasi agar setiap keluar rumah memakai masker kain agar mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *