BERANDA

Tagihan Listrik Melonjak, Energi Surya jadi Alternatif Berhemat

JAKARTA, suaramerdeka.com- Belakangan ini sering kita dengar orang ramai memperbincangkan soal melonjaknya tagihan listrik bulanan di sektor rumah tangga (residensial). Beberapa bahkan menduga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menaikkan tarif listrik secara sepihak dan diam-diam. 

Direktur Operasional PT. ATW SOLAR, Bambang Widjanarko, mengatakan bahwa untuk menaikkan atau menurunkan tarif listrik PLN tidak mungkin melakukan seenaknya tanpa melalui pembicaraan dan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

“Apalagi adanya dugaan telah dilakukan secara diam-diam oleh PLN, itu nonsense”, ujar Bambang Widjanarko

Sangat bisa dimaklumi, jika akhir-akhir ini banyak ibu-ibu rumah tangga dibuat senewen dengan melonjaknya tagihan listrik dirumahnya, karena ada tagihan yang naik 50% dan bahkan 100% di saat pendapatan para suami sedang menurun atau tidak ada sama sekali. 

Bambang menjelaskan, lonjakan tagihan listrik sebenarnya akibat meningkatnya kegiatan yang menggunakan daya listrik di rumah mereka selama berlaku imbauan dari pemerintah untuk bekerja di rumah (Work From Home). 

“Bahkan ada beberapa daerah yang secara tegas menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)” katanya 

Selama ini beban puncak listrik di sektor perumahan umumnya memang hanya terjadi pada sore dan malam hari saja, ketika seluruh anggota keluarga sudah berkumpul dirumah setelah seharian berkegiatan diluar rumah. 

Berbeda halnya dengan rumah tangga yang sehari-hari juga berfungsi sebagai kantor usaha micro kecil menengah (UMKM), bisnis online atau industri kecil rumahan. 

“Sebenarnya kini masyarakat tak perlu bingung lagi dengan tagihan listrik PLN yang cenderung hampir tidak pernah mengalami penurunan namun sebaliknya hampir selalu naik dari waktu ke waktu, karena sudah ada energi baru terbarukan (renewable energy) sebagai alternatifnya atau yang biasa disebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap”, Bambang memberi solusi 

“Apalagi untuk sektor perumahan yang umumnya berada di daerah perkotaan, konsumen hanya perlu mengganti meteran listrik dengan pengajuan meteran export/import atau debet/kredit kepada PLN setempat saja dengan tetap menggunakan jaringan milik PLN secara paralel (on-grid system), hal ini sudah diatur dalam peraturan menteri ESDM nomer 49 tahun 2018. Jadi konsumen tidak perlu repot-repot dan mahal-mahal menggunakan baterai lagi”, terang Bambang 

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, meteran export/import pada sistem on-grid berfungsi untuk menyimpan atau menabung debit irridiasi puncak sinar matahari pada siang hari untuk kemudian digunakan pada kebutuhan puncak malam harinya, namun jika tabungan daya listrik tekor, inverter akan secara otomatis mengatur untuk langsung menggunakan daya listrik dari PLN.

Biaya pemasangan PLTS memang terlihat besar pada awalnya, namun jika dihitung dengan perbandingan tarif listrik saat ini dan digunakan secara maksimal, modal akan kembali di tahun ke 6 atau 7, padahal solar panel dengan kualitas yang baik berani memberikan jaminan performa hingga 25 tahun 

“Semakin sering terjadi kenaikan tarif listrik, tentu saja akan semakin mempercepat pengembalian modal (break even point).
Berarti mulai dari tahun ke 7 sampai tahun ke 25, selama 18 tahun pengguna tidak akan pernah dipusingkan lagi dengan tagihan listrik alias gratis biaya pemakaian”, Bambang memberi perincian 

PLTS memang bentuk dari investasi jangka panjang yang juga sangat cocok untuk orang dalam masa persiapan pensiun yang tidak mau terbeban biaya hidup lagi di masa non aktifnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *