Karangtengah,-Dalam rangka persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat Desa yang melaksanakan pulang ke kampung halaman Desa Dukun disampaikan agar mematuhi Ketetapan atau ketentuan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah yaitu Setiap Pemudik wajib melaksanakan screaning kesehatan yang berada di terminal. Dalam hal ini oleh pemerintahan Desa disediakan karantina pemudik.
Untuk kesiapannya, dari Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan di Desa Dukun pada hari Rabu, (8/4/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Dukun beserta perangkat desa, Kabid Penataan Desa Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah beserta staf, Forkompimcam Karangtengah, Bidan Desa Dukun dan Staf Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.


