
Karangtengah,- Forum Silaturahmi Komandan Kodim 0716/Demak dengan Kepala Desa se-Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak digelar di Ruang Pertemuan Kecamatan Karangtengah, Selasa (21/07/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0716/Demak Letnan Kolonel Arh Muhamad Ufiz, S.IP, M.I.POL, Forkompimcam Karangtengah, Ketua MUI Kecamatan Karangtengah serta Kepala Desa se-Kecamatan Karangtengah.
Dalam sambutannya, Dandim mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kepala Desa dalam menangani Pandemi COVID-19 ini.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa se-Kecamatan Karangtengah, yang sudah memberikan sumbang sih nyata di lapangan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19. Saat ini Kabupaten Demak menempati urutan kedua teratas setelah Kabupaten Semarang Kasus terkonfirmasi positif COVID-19.” tutur Ufiz
Ufiz mengatakan Kecamatan Karangtengah termasuk dalam penyumbang terbesar kasus positif COVID-19. Sampai dengan saat ini sudah ada 62 orang terkonfimasi positif COVID-19. Temuan ini tidak hanya di dalam Kota, namun di luar daerah juga ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ini tanggung jawab kita semua, ingkatkan kepada warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Ketika kita tidak fokus dengan penanganan ini, maka akan semakin banyak orang yang terpapar virus ini. Pemahaman masyarakat tentang virus ini beragam, untuk itu Kepala Desa agar terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga, agar tidak termakan oleh berita-berita Hoax. Sebagai Pemimpin, jangan sampai kita kendor, tetap semangat. Kalau kita sebagai pemimpin kendor, maka masyarakat akan lebih kendor.” imbuh Ufiz
Ada peraturan terbaru tentang COVID-19 ini yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease 2019 (COVID-19). Peraturan tersebut bisa dijadikan pedoman untuk Tim Gugus Tugas tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa dalam Penanganan COVID-19 ini.
