
Karangtengah,- Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 tingkat Kecamatan Karangtengah dampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten Demak untuk melakukan Edukasi Warga tentang Protokol Kesehatan COVID-19 di Desa Kaangtowo Kecamatan Karangtengah, Kamis (23/07/2020).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan tingkat Kecamatan Karangtengah dan tingkat Kabupaten Demak serta dari Polsek dan Koramil Karangtengah. Adapun dari tingkat Kabupaten terdiri dari Dinlutkan Kabupaten Demak, Dinperpusar Kabupaten Demak dan Dindikbud Kabupaten Demak.
Sasaran dari kegiatan ini yaitu di permukiman warga Desa Karangtowo Kecamatan Karangtengah. Kegiatan diawali dengan edukasi warga dengan menggunakan pengeras suara.
“tetap tinggal di rumah, jika memang terpaksa keluar dari rumah maka wajib memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, Jaga Jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan” tegas Lilik Handoyo, S.Sos selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Kecamatan Karangtengah
Warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi untuk menghafal Pancasila dan menyanyi serta diedukasi kemudian diberikan masker secara gratis. Warga sangat antusias dengan adanya kegiatan ini. Tidak sedikit dari mereka takut dengan Tim karena tidak memakai masker. Namun, Tim Gugus Tugas COVID-19 memberikan pengarahan/edukasi dengan baik.

