BERANDA

Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker diterapkan pada saat Edukasi Warga

Karangtengah,- Pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir, membuat Pemerintah semakin gencar dalam mensosialisasi atau mengedukasi warga tentang bahaya dan penanganan COVID-19. Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten Demak dan tingkat Kecamatan Karangtengah kembali mengadakan Kegiatan Edukasi Warga sekaligus Pembagian Masker di Desa sampang, Selasa (06/10/2020).

Kegiatan yang rutin diadakan setiap hari Selasa dan Jum’at ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang COVID-19, bagaimana cara mencegah dan menangani COVID-19 yaitu dengan cara Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,Menghindari Kerumunan dan Menjaga Jarak minimal 1,5 meter.

Sasaran kegiatan ini yaitu warga Desa Sampang yang keluar rumah tidak memakai masker. Warga yang tidak memakai masker akan di edukasi oleh Satgas COVID-19. Untuk memberikan efek jera, Satgas COVID-19 memberikan hukuman bagi pelanggar dengan menyanyikan lagu kebangsaan atau mengucapkan teks Pancasila.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini yang rutin dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, membuat warga memahami akan pentingnya mencegah penyebaran COVID-19” jelas Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Karangtengah Sofiyan, SE.Akt


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *