INFORMASIKAN HASIL LPPD KABUPATEN DEMAK DI PAPAN INFORMASI KECAMATAN KARANGTENGAH

Bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya. (more…)









