Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik!

Mendukung kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program tersebut.


