BIMBINGAN TEKNIS OPERATOR SIKS-NG DESA DI KECAMATAN KARANGTENGAH

Selasa (12/05) Dinas Sosial Kabupaten Demak melalui Petugas TKSK  mengadakan bimbingan teknis SIKS-NG bagi operator Desa untuk wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Bimtek SIKS-NG ini akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Karangtengah dengan sasaran seluruh operator SIKS-NG Desa untuk wilayah Kecamatan.

Dalam pengarahannya Camat Karangtengah, Sofiyan berharap agar semua operator Desa menggunakan update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mulai dari memverifikasi dan memvalidasi data sehingga datanya menjadi lebih valid.

Verivali ini operator Desa memiliki kesempatan untuk mengusulkan kembali masyarakat miskin yang masih tercecer dan tidak masuk dalam data DTKS. Sehingga data DTKS di masing-masing Desa akan menjadi valid.

Dengan Validnya Data DTKS di Desa maupun Kelurahan maka penyaluran bantuan sosial melalui program maupun kegiatan akan menjadi tepat sasaran. Semoga dengan diselenggarakannya bimtek SIKS-NG untuk semua operator di Desa maupun Kelurahan ini berjalan dengan lancar sehingga para operator SIKS-NG dapat memahami cara menggunakan sistem SIKS-NG.

Ditegaskan, Belum Ada SE Kemenhub Bolehkan Mudik

   

Soal PSBB, Presiden Minta Masyarakat Disiplin dan Ikuti Protokol Kesehatan

“Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, di Jakarta, Kamis (07/05/2020). (more…)

Tindak Lanjuti SE Gugus Tugas, Mudik Tetap Dilarang

Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (06/05/2020), bahwa mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian. (more…)