Camat Karangtengah, Sofiyan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Kecamatan Karangtengah. Pembentukan tim ini adalah upaya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karangtengah.
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sofiyan, Senin (4/5/2020), di Karangtengah.
Sofiyan mengatakan, monev ini adalah bagian dari strategi dirinya agar para kepala desa terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.
“Dengan adanya kegiatan monev ini, kita tentu berharap agar para kepala desa di Kecamatan Karangtengah tidak bersentuhan dengan hukum,” kata Sofiyan.

