Data calon penerima jaring pengaman sosial (JPS) yang diterima pemerintah desa dari Bappeda (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Demak masih butuh verifikasi ulang.
Ada sejumlah temuan nama orang meninggal, perangkat desa hingga anggota dewan yang tercatat dalam data calon penerima bantuan JPS. Sebagai imformasi JPS sendiri bentuk bantuan stimulus untuk penanggulangan dampak Covid-19 dari Pemkab Demak .
Bantuan sejumlah Rp 600 ribu itu akan diberikan selama tiga bulan kepada masyarakat terdampak. DPRD dan Pemda sepakat realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19
Kepala Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah mengatakan, dari data yang diterimanya dari Dinsos, ia menemukan beberapa warga yang sudah meninggal masuk dalam usulan penerima. Selain itu, salah satu perangkat desa juga masuk sebagai penerima bantuan.
Masrukin menambahkan, seharusnya data dari Pemda itu sudah valid sehingga ke depanya data lebih baik. Mungkin, kata dia data penerima JPS itu masih mengacu data lama dan tak up to date.
“Buktinya salah satu data di Desa Kedunguter masih saja ada data orang yang meninggal tapi masih masuk data penerima JPS,” katanya ketika dihubungi, Minggu (3/5/2020).
“Jadi beberapa hari kedepan akan menggelar Musdes dengan BPD, RT RW, tokoh masyarakat. Itu memang dari bapeda di kirim ke desa untuk disuruh veifikasi di desa,” tambah dia.
“Misal ada orang meninggal, harusnya desa kirim data ke OPD terkait agar lapor untuk NIK dihapus,” imbuhnya, menambahkan.
Setelah diusulkan dari Pemdes, nanti pihaknya akan melakukan verifikasi ulang kembali agar tak terjadi tumpang tindih penerima bansos JPS Demak. “Kita sudah punya aplikasi dan database. Jadi kami pastikan tidak akan tumpang tindih,” tambah dia.

