Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karangtengah , sejak mewabahnya Covid-19 mengalami perubahan. Jika sebelumnya, masih ada pelayanan secara “face to face” atau tatap muka, kini dilakukan secara social distance (Jaga Jarak).
Terutama di Ruang Pelayanan, yang biasanya memberikan layanan untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) langsung kepada masyarakat, mulai 17 Maret 2020 melayani secara online melalui jaringan website .
Terkecuali pelayanan yang sangat urgent, Disdukcapil dapat melayani secara langsung, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh dengan thermal gun, pengaturan jarak, pengunjung menggunakan masker dan sebelumnya cuci tangan dengan hand sanitizer.
Selain kepada pengunjung, protokol kesehatan juga diberlakukan untuk petugas melalui penggunaan masker dan sarung tangan, serta penyemprotan disinfektan secara rutin di ruang pelayanan.

