
Pada hari ini Senin, 2 Februari 2026, seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Kecamatan Karangtengah telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kecamatan Karangtengah Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Melalui perjanjian kinerja tersebut, setiap ASN diharapkan memiliki pemahaman yang lebih jelas terhadap target kinerja, indikator keberhasilan, serta peran yang harus dijalankan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kecamatan Karangtengah.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun semangat kerja, meningkatkan motivasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan integritas seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan berkualitas sepanjang Tahun 2026.
