Pemasangan Alat Ukur Penurunan Muka Tanah di Desa Rejosari oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pemasangan alat ukur penurunan muka tanah (land subsidence monitoring) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Bapperida Kabupaten Demak yang berlokasi di Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah.

Pemasangan alat ini bertujuan untuk memantau dan mengukur tingkat penurunan muka tanah secara berkala sebagai upaya mendukung pengumpulan data yang akurat dalam perencanaan pembangunan, mitigasi risiko bencana, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Demak.

Pemerintah Kecamatan Karangtengah mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam menyediakan data yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kecamatan Karangtengah Berkomitmen Tolak Korupsi dan Gratifikasi

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani, Kecamatan Karangtengah menyatakan komitmen penuh untuk menolak segala bentuk korupsi, suap, pungutan liar, serta gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Mari bersama-sama membangun budaya integritas dengan tidak memberi maupun menerima hadiah, imbalan, atau bentuk gratifikasi lainnya yang dapat memengaruhi profesionalitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat “Berani Jujur Hebat, Gen Wali Ojo Korupsi”, kita wujudkan Kecamatan Karangtengah yang bebas korupsi, bersih, dan melayani demi terciptanya pelayanan publik yang prima serta kepercayaan masyarakat yang semakin kuat.
Bersama Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Melayani.