Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Kecamatan Karangtengah Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Demak Tahun 2026 dengan jadwal pelaksanaan di Kecamatan Karangtengah.

Tim Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak hadir secara langsung untuk melakukan penilaian serta pengecekan terhadap pengelolaan kearsipan internal di lingkungan Kecamatan Karangtengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, serta mendorong penerapan tata kelola kearsipan yang baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Karangtengah semakin tertata, aman, dan mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

#KecamatanKarangtengah
#PengawasanKearsipanInternal
#TertibArsip