Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi Tingkat Kecamatan Karangtengah

Senin, 22 Juni 2026 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi kepada Karyawan dan Lintas Sektoral Tingkat Kecamatan Karangtengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Camat Karangtengah Ibu Maftukhah Kurniawati, SH, MH menyampaikan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya di lingkungan Kecamatan Karangtengah. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Turut memberikan himbauan, perwakilan dari Polsek dan Koramil Kecamatan Karangtengah mengajak seluruh karyawan dan lintas sektoral untuk bersama-sama mencegah serta menolak segala bentuk gratifikasi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur di Kecamatan Karangtengah semakin memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas.


