Camat Karangtengah melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 melakukan Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh desa, se-Kecamatan Karangtengah , Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karangtengah dan sebagai syarat pencairan DD tahap 2.
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2019 yang digunakan sebagai syarat pencairan DD tahap 2 ,” kata Sofiyan, Camat Karangtengah pada, Jumat (8/5/2020).
Tim Monev beranggotakan Camat, Sekretaris Camat, Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Karangtengah, serta para Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) di Kecamatan Karangtengah.

