Penerbangan Kembali Dibuka, Ini Syarat jadi Penumpang
Posted on
KBRN, Jakarta: Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (more…)









